Sumbawa Barat, – Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat akhirnya berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan.
Keduanya adalah AK, (27) warga Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang dan R (18), pelajar asal Menala, Kecamatan Taliwang, KSB. Keduanya ditangkap pada, Minggu (21/3/2021).
Selain menangkap dua pelaku Curanmor, polisi juga mengamankan empat terduga penada motor hasil curian. Satu diantaranya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NLS (37).
“Ada 4 penadah juga yang diamankan, diantaranya NLS (37), AGI (20), NS (21) dan IA (24). NLS adalah perempuan yang diduga sebagai penadah,” ujar Paur Humas Polres Sumbawa Ipda Eddy Soebandi SSos, Selasa (23/3/2021).
Para pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya dan tujuh unit barang bukti sepeda motor diamankan polisi.
“Para terduga pelaku yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap. Ada 7 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan,” katanya.
Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit motor honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor DR 1907 WF, 1 unit motor Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit motor Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit motor Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit motor CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.
“Dari enam orang yang ditangkap itu, dua orang adalah pelaku dan 4 orang penadah,” terangnya.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang penadah yaitu R.
“Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK,” beber Edy.
Terduga R juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya dan hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah. Dari informasi tersebut, tim puma kemudian bergerak ke rumah terduga pelaku penadahan dan berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya.
“Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya. Dari hasil keterangan terduga pelaku penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka membeli sepeda motor dari R dan AK,” terangnya.
Enam terduga pelaku saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (my)
523
























