Bima, – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., mengaku akan menindak tegas oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, berinisial MI yang terlibat kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Hanya saja, langkah itu akan diambil setelah ada putusan hukum.
“Saya sudah minta Kepala BKD untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau memang nanti ada putusan, ada tindakan yang kami ambil,” ujar Bupati menghadiri do’a di Kecamatan Madapangga, Rabu (10/3/2021).
Selain itu, Bupati juga akan menyikapi dengan serius soal adanya salah seorang oknum pegawai di Dishub berinisial YI yang diketahui jarang masuk kantor.
“Nanti akan ada rapat dan tim Baperjakat yang menentukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, oknum berinisial MI ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota bersama dua orang rekannya di sebuah kos-kosan. Sementara YI sendiri diketahui hampir enam bulan tidak masuk kantor. Kedua oknum ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. (sr)
1,236
























