Dompu, – Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Barat menggerebek arena sabung ayam yang meresahkan warga di Dusun Lamper Desa Jagerage, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Rabu (17/2/2020) siang.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Aiptu I Gst Ngurah Erwata. Para pelaku berhasil kabur dan petugas berhasil menyita sejumlah ayam aduan peralatan yang ada di arena aduan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait adanya praktek judi sabung ayam yang meresahkan.
“Kegiatan seperti ini tidak boleh ditolerir, apa lagi ini ditengah pandemi Covid-19. Ada laporan kita tetap lakukan penindakan,” katanya.
Petugas mengamankan sejumlah barang burkti yang ditinggalkan di TKP, diantaranya 5 ekor ayam aduan, 5 buah sangkar, 1 buah terpal, 2 buah taji, dan 1 buah dompet.
“Saat dilakukan penyergapan, para pemain lebih dulu mengetahui kedatangan tim puma dan mereka berhasil melarikan diri. Kita hanya mengamankan barang bukti,” terangnya.
Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua kegiatan yang sifatnya melanggar hukum. Lebih-lebih saat ini pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Ini dipastikan sudah melanggar protocol Kesehatan, melakukan kerumunan ditengah pandemic covid-19, apalagi Tindakan melanggar hukum, kita tindak tegas,” tandasnya. (my)
828
























