Kota Bima, – Dalam rangka mewujudkan Kota Bima yang agamais serta mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, Satresnarkoba bersama Propam dan Provos Polres Bima Kota terus melakukan razia Minuman Keras (Miras).
Razia gabungan yang digelar pada, Rabu (13/1/2021) sore, petugas berhasil menyita ratusan botol Miras berbagai jenis di wilayah hukumnya.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Ridwan mengungkapkan, ratusan botol miras tersebut berhasil disita di 6 lokasi. Diantaranya, di Kelurahan Mande, Petugas menyita ratusan botol miras ditempat salah seorang oknum Mahasiswa.
“Di tempat oknum mahasiswa, berhasil disita 275 boto bear Prost, 12 Botol Miras Jenis Ice Land, 7 Botol anggur kolesom dan 3 botol anggur merah, ” ungkap Ridwan.
Sementara di lokasi kedua di Kelurahan Santi, petugas berhasil menyita 20 botol aqua tanggung dan 1 botol aqua besar miras jenis So, 3 botol Bir bintang dan 3 botol Bir hitam.
“Lokasi ketiga dan keempat itu di Kelurahan Tanjung. Disini tim hanya menemukan dan menyita 5 botol bir bintang,” katanya.
Di lokasi kelima lanjut Ridwan yakni di Kelurahan Rabangodu Utara, tim medapatkan 3 botol bir singaraja milik salah seorang warga.
“Kemudian di lokasi terakhir, juga di Kelurahan Rabangodu Utara, tim berhasil menyita 40 Botol Aqua Besar miras jenis Brem milik salah seorang oknum PNS,” ungkap Ridwan.
Miras berbagai merek dan jenis tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota. (Pr)
793
























