Sumbawa Besar, – Kepolisian Resor Sumbawa akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang membuang bayi di belakang toilet umum Pusat pertokoan, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Terduga pelaku adalah DM (19), merupakan ibu kandung bayi malang itu. Remaja asal Desa Langam, Kecamatan Lopok ini merupakan karyawan di Toko Boxi.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, DM diamankan oleh Unit Pidana Umum dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa pada, minggu (7/11/21) kemarin.
Terungkapnya pelaku pembuang bayi itu, setelah petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan olah TKP, serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan penemuan mayat bayi tersebut.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan DM terduga pelaku aborsi yang membuang jasad bayinya. DM merupakan karyawan di Toko BOXI,” ujar Sumardi.
Kepada petugas, DM mengakui bahwa dirinya merupakan ibu dari bayi tersebut. Pelaku mengaku, bayi malang itu hasil hubungan asmaranya dengan kekasihnya berinisial SG.
DM sempat meminta pertanggungjawaban dari kekasihnya, namun ditolak oleh keluarga. Keduanya pun memutuskan untuk melakukan upaya aborsi.
“Keduanya memutuskan untuk melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung, dengan cara meminum obat yang diberikan oleh kekasihnya (SG),” terangnya.
DM diamankan untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan medis, seperti tes urine kehamilan serta pemeriksaan obgyn oleh tenaga medis.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 77A ayat (1) UU RI No.35 THN 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. Serta Pasal 45A Undang Undang RI No.35 THN 2014 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, digemparkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di belakang pusat pertokoan, Sabtu (6/11/2021) sore.
Mayat bayi itu ditemukan oleh salah seorang warga. Saat ditemukan jasad bayi malang itu dalam kondisi utuh dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel.
Mayat bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar 6 – 7 bulan itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang berbelanja minuman di salah satu kios. Saat itu saksi hendak masuk ke toilet di sampin toko Boxi. Ia pun terkejut ketika melihat mayat bayi yang tergeletak di belakang toilet.
Kejadian itu pun dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian. Oleh petugas kemudian melakukan identifikasi dan mengumpulkan data dan informasi. (rls/amr)
























