Kota Bima, – Tertangkap tangan saat hendak mencuri, AD (18) warga Desa Sangiang, Kabupaten Bima dihajar warga. Residivis sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak ini, tertangkap tangan saat hendak mencuri di salah satu rumah warga di Desa Bugis Kecamatan Sape, Kamis (7/1/2021) siang.
Kapolres Bima Kota Melalui Kapolsek Sape AKP Qurais mengatakan, pelaku ditangkap warga saat memanjat pagar warga di Dusun Nggaro, Desa Bugis. Karena dicurigai hendak mencuri, warga sekitar yang melihat aksi pelaku langsung menangkapnya dan menghubungi Polsek Sape.
“AD merupakan DPO kasus pencurian ternak Polsek Sape. Saat ditangkap, pelaku sempat dihakimi warga sebelum diamankan polisi,” ujarnya.
Qurais mengungkapkan, terduga pelaku merupakan spesialis pencurian ternak dan pencurian dalam rumah. AD sering beraksi saat siang hari dan sangat meresahkan warga.
“Salah satu teman pelaku yang berinisial BK juga sudah ditangkap dan sekarang berada dalam Rutan Polres Bima Kota,” ungkapnya.
Selain itu, terduga pelaku juga sering mencuri ternak di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Modusnya, pelaku mengambil daging ternak dan menjual di pasar.
“Saat ini AD sedang dalam tahap pemeriksaan untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain terkait kasus pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota,” terang Qurais. (Pr)
632
























