MATARAM,- Tertib administrasi kepesertaan dan iuran, merupakan cara untuk melakukan optimalisasi pelayanan prima kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kadisnakertrans Provinsi NTB, Kepala BPJS ketenagakerjaan NTB, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Direktur RSDUP NTB dan Direktur RS Risa Centra Medika, menyerahkan secara simbolis 7.500 Kartu untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan rentan bantuan Bank NTB Syariah.
Selain itu, juga diserahakn sertifikat pemenang Penyelenggara Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award tahun 2020 dan bantuan perlindungan RS Risa Sentra Medika Mataram.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur mengajak kepada seluruh peserta BPJamsostek untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja, menaati aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Khususnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Peserta harus mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dalam beraktivitas. Kewaspadaan merupakan langkah paling efektif dalam menangkal penularan dan penyebaran pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, Wagub juga mengapresiasi program bantuan yang diberikan oleh Bank NTB Syariah Kepada para pekerja rentan. Tugas BPJS yang mengakomodir agar pekerja di NTB terlindungi serta tugas pemerintah mengkampanyekan secara terus menerus agar pekerja di NTB terlindungi.
“Ke depannya, BPJS harus terus meningkatkan manajemennya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita,” pintanya.
Wagub juga berharap agar NTB kedepan semakin lebih baik lagi dan mampu melewati masa pandemi covid-19 dengan cepat.
“Selamat bagi yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, semoga di NTB tersosialisasi dengan baik dan semua pekerja terlindungi dan mudah-mudahan NTB yang kita cintai ini akan semakin baik kedepan, dan kita bisa melalui masa pandemi ini secepat mungkin,” pungkas Wagub. (hms/Ac)
758
























